Contoh Surat Perjanjian Gadai Mobil Masih Kredit yang Sah


Kehidupan yang serba praktis menuntut kebutuhan hidup yang kian beragam. Untuk memenuhi kebutuhan hidup yang semakin beragam tersebut tentu saja membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Maka dari itu, banyak orang yang bekerja keras untuk mencukupi segala kebutuhannya. Selain itu, ada juga orang yang mengambil jalan alternatif lain, yakni menggadaikan barang berharganya, seperti mobil. Gadai mobil memang banyak dipilih orang yang menginginkan uang banyak dalam waktu cepat.


Adapun salah satu kendala yang biasanya dihadapi oleh pelaku gadai mobil ialah mobilnya masih kredit. Sebenarnya mobil yang masih kredit bisa digadaikan asalkan anda menyertakan surat perjanjian gadai mobil masih kredit. Hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan menimpa semua pihak yang terkait di kemudian hari. Untuk anda yang ingin membuat surat tersebut, ada baiknya anda simak contoh surat perjanjian gadai mobil masih kredit berikut ini.

Contoh Surat Perjanjian Gadai Mobil Masih Kredit


Berikut ini kami bagikan contoh surat perjanjian gadai mobil masih kredit selengkapnya untuk anda.

========================================

SURAT PERJANJIAN GADAI

Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama                      : Panji Saputra
No. KTP                 : 123xxx
Umur                      : 26 tahun
Pekerjaan                : Wiraswasta
Alamat                    : Jalan Pulau Gadung, Permata Nusantara, Malang, Jawa Timur
Selanjutnya di sebut sebagai PIHAK PERTAMA (PENGGADAI)

Nama                      : Agung Wicaksono
No. KTP                 : 321xxx
Umur                      : 30 tahun
Pekerjaan                : Pengusaha
Alamat                    : Jalan Raya Suka Makmur, Angkasa Jaya, Malang, Jawa Timur
Selanjutnya di sebut sebagai PIHAK KEDUA (PENERIMA GADAI)

Bahwa pada hari ini, Senin tanggal 22 bulan Januari tahun 2018, PIHAK PERTAMA telah menggadaikan / meminjam uang sebesar Rp. 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) kepada PIHAK KEDUA dengan memberikan jaminan berupa 1 (satu) unit mobil merk Mitsubishi type Pajero Sport Tahun 2017 No.Pol xxx No.Rangka : xxx No. Mesin : xxx dengan jangka waktu gadai / pengembalian uang dalam tempo waktu 24 (dua puluh empat) bulan. Namun apabila dalam tempo waktu 24 (dua puluh empat) bulan PIHAK PERTAMA belum bisa mengembalikan uang gadai / pinjaman tersebut maka PIHAK KEDUA masih berhak untuk memakai (menguasai) mobil Mitsubishi tersebut hingga PIHAK PERTAMA mengembalikan uang gadai tersebut. Dan apabila PIHAK PERTAMA belum mengembalikan uang gadai tersebut terjadi hal – hal di luar dugaan yang di sebabkan oleh PIHAK PERTAMA tidak dapat memenuhi kewajibannya kepada pihak lain sehingga berakibat mobil tersebut di ambil oleh pihak lain karena BPKB mobil tersebut di jaminkan kepada PIHAK KETIGA (Finance), maka PIHAK PERTAMA tetap bertanggung jawab untuk mengembalikan uang gadai tersebut kepada PIHAK KEDUA. Dan apabila PIHAK PERTAMA melalaikan tanggung jawabnya mengembalikan uang gadai tersebut setelah terjadi campur tangan PIHAK KETIGA (Finance), maka PIHAK KEDUA berhak memproses secara hukum yang berlaku dan PIHAK PERTAMA bersedia diproses secara hukum yang berlaku.

Demikian Surat Perjanjian Gadai ini di buat dalam 2 (dua) rangkap bermaterai cukup, PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA masing – masing memperoleh satu rangkap yang kesemuanya mempunyai kekuatan hukum yang sama.

PARA PIHAK
PIHAK PERTAMA                                      PIHAK KEDUA
                                               
  
(.........................)                                         (........................)

SAKSI – SAKSI
SAKSI I                                                              SAKSI II





(.........................)                                         (........................) 

========================================

Itu tadi info lengkap mengenai contoh surat perjanjian gadai mobil masih kredit. Semoga bermanfaat untuk anda.